Jumat, April 17, 2026
No Result
View All Result
Suara Cirebon
  • Cirebon
  • Indramayu
  • Majalengka
  • Kuningan
  • Jawa Barat
  • Olahraga
  • Nasional
  • Hiburan
  • Politik
  • Ngikik
  • Cirebon
  • Indramayu
  • Majalengka
  • Kuningan
  • Jawa Barat
  • Olahraga
  • Nasional
  • Hiburan
  • Politik
  • Ngikik
Suara Cirebon
  • Pilihan Redaksi
  • Jawa Barat
  • Nasional
  • Ngikik
  • Opini
  • Politik
  • Cirebon
  • Indramayu
  • Majalengka
  • Kuningan
Home Cirebon

Lembaga Publik tidak Boleh Sembunyikan Informasi

Admin by Admin
Kamis, 5 Agustus 2021
in Cirebon
Reading Time: 2 mins read
A A

Wakil Ketua Komisi Informasi Daerah (KID) Kabupaten Cirebon, Eris Suhendi mengatakan semua lembaga publik tidak boleh menyembunyikan informasi, Rabu (4/8/2021).* Foto: Islah/SC

Share on FacebookShare on TwitterShare on WhatsAppShare on Telegram

KABUPATEN CIREBON, SC- Di era keterbukaan informasi semua lembaga publik tidak boleh menyembunyikan informasi. Terlebih, jika ada pihak-pihak yang memohon informasi baik yang menyangkut kinerja, anggaran maupun proyek, lembaga publik harus berani membeberkan informasi tersebut. Hal tersebut disampaikan Wakil Ketua Komisi Informasi Daerah (KID) Kabupaten Cirebon, Eris Suhendi kepada Suara Cirebon, Rabu (4/8/2021).

Menurut Eris, kewenangan KID, baik kabupaten, provinsi maupun pusat, ialah memediasi para pihak bila terjadi sengketa informasi. Mediasi dilakukan untuk mencari solusi atau penyelesaian atas sengketa tersebut.

Di Kabupaten Cirebon, menurut Eris, lebih banyak pengaduan atau permohonan informasi terkait anggaran. Ia mencontohkan anggaran penerangan jalan umum (PJU) yang dilakukan oleh Dinas Perhubungan (Dishub), anggaran perizinan Dinas Penanaman Modal dan Perizinan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP), anggaran kesehatan Dinas Kesehatan (Dinkes) hingga anggaran di sekretariat DPRD.

“DPRD juga pernah, karena permohonan informasi di DPRD tidak dijawab maka diselesaikan di sini,” ujar Eris.

Dijelaskan Eris, sejumlah kasus tersebut terjadi di tahun 2020. Pada tahun tersebut, kata dia, KID Kabupaten Cirebon telah menyelesaikan sebanyak delapan sengketa informasi. Sedangkan di tahun 2021 ini, dari 13 pengaduan yang masuk, tiga di antaranya telah diselesaikan. Sedangkan tiga kasus lainnya masih dalam proses dan 7 kasus tidak diproses karena materi pengaduannya sama.

Berita Terkait

Penerima Manfaat MBG Melonjak, Wakil Ketua SPPI Optimistis 2026 Target 32.000 SPPG Tercapai

Penerima Manfaat MBG Melonjak, Wakil Ketua SPPI Optimistis 2026 Target 32.000 SPPG Tercapai

Jumat, 30 Januari 2026
Jadi Tujuan, SDN 1 Palimanan Barat Cirebon Kebanjiran Murid

Jadi Tujuan, SDN 1 Palimanan Barat Cirebon Kebanjiran Murid

Jumat, 30 Januari 2026
Kota Cirebon Raih Predikat UHC Istimewa

Kota Cirebon Raih Predikat UHC Istimewa

Jumat, 30 Januari 2026
Tekankan Akselerasi Ekonomi Inklusif pada RKPD Kota Cirebon 2027

Tekankan Akselerasi Ekonomi Inklusif pada RKPD Kota Cirebon 2027

Jumat, 30 Januari 2026

“Jadi untuk satu lembaga publik itu tidak boleh lebih dari tiga dengan materi yang sama,” kata Eris.

Selain mediasi, lanjut dia, kewenangan komisi informasi lainnya ialah ajudikasi nonlitigasi atau penyelesaian sengketa informasi di luar persidangan. Jika sudah tiga kali dilakukan mediasi namun tidak tercapai kesepakatan, maka proses selanjutnya ditingkatkan ke tahap ajudikasi nonlitigasi.

“Kalau sanksi secara hukum sesuai UU Nomor 14 tahun 2008 tidak dicantumkan. Tapi secara administratif, misalnya termohon tidak bisa menjawab berarti kewajibannya harus dipenuhi. Nanti ditegur oleh Bupati,” kata Eris usai memimpin sidang sengketa informasi dengan pemohon LSM GRIB dan termohon Pemdes Gombang, Kecamatan Plumbon, di kantor KID Kabupaten Cirebon.

BACA JUGA: Bupati Tegur Pimpinan Disdukcapil

Ia menambahkan, sidang sengketa informasi di desa tersebut masih dalam tahap mediasi. Namun, karena pejabat pengelola informasi dan dokumentasi (PPID) dalam hal Sekdes Desa Gombang belum siap memberikan jawaban, maka pihaknya menjadwalkan mediasi berikutnya pada minggu depan.

Informasi yang ditanyakan LSM tersebut, imbuh dia, ada tujuh poin, di antaranya soal keuangan desa, pengangkatan perangkat desa, hasil lelang tanah titisara dan bengkok, pertanggungjawaban keuangan desa dan lainnya.

“Itu tahun anggaran 2018-2019 dan 2019-2020. Kalau yang tahun 2021 kan belum diaudit, jadi tidak boleh diinformasikan,” pungkasnya. (Islah)

Tags: CirebonKabupaten CirebonKomisi Informasi Daerah Kabupaten CirebonSuara Cirebon
Admin

Admin

Berita Terkait

Penerima Manfaat MBG Melonjak, Wakil Ketua SPPI Optimistis 2026 Target 32.000 SPPG Tercapai
Cirebon

Penerima Manfaat MBG Melonjak, Wakil Ketua SPPI Optimistis 2026 Target 32.000 SPPG Tercapai

by Vicky Sugiarto
Jumat, 30 Januari 2026
Jadi Tujuan, SDN 1 Palimanan Barat Cirebon Kebanjiran Murid
Cirebon

Jadi Tujuan, SDN 1 Palimanan Barat Cirebon Kebanjiran Murid

by Islahuddin
Jumat, 30 Januari 2026
Kota Cirebon Raih Predikat UHC Istimewa
Cirebon

Kota Cirebon Raih Predikat UHC Istimewa

by Muhammad Surya
Jumat, 30 Januari 2026
Load More
  • Trending
  • Comments
  • Latest
6 Cara Mengatasi Komputer No Signal, Gampang Banget

6 Cara Mengatasi Komputer No Signal, Gampang Banget

Selasa, 17 Januari 2023
Tembuluk Biji Kelapa Muda Ternyata Bisa Turunkan Kadar Gula, Obat Kencing Manis atau Diabetes

Tembuluk Biji Kelapa Muda Ternyata Bisa Turunkan Kadar Gula, Obat Kencing Manis atau Diabetes

Jumat, 5 Mei 2023
Miraclein, Februari 2023 Penuh Keajaiban, Terjadi Setiap 823 Tahun, Beruntung Kita Mengalaminya

Miraclein, Februari 2023 Penuh Keajaiban, Terjadi Setiap 823 Tahun, Beruntung Kita Mengalaminya

Selasa, 24 Januari 2023
Tempat Beli Durian di Majalengka, Panduan Lengkap, Lokasi, Harga, dan Varietas Unggulan

Tempat Beli Durian di Majalengka, Panduan Lengkap, Lokasi, Harga, dan Varietas Unggulan

Sabtu, 28 Desember 2024

Forum OSIS Jabar Gelar FOJB X Reduction

Banjir di Cirebon, Pebedilan, Pangenan, dan Gebang Tergenang, 1.300 Warga Desa Melakasari Mengungsi

Banjir di Cirebon, Pebedilan, Pangenan, dan Gebang Tergenang, 1.300 Warga Desa Melakasari Mengungsi

LINK TAYANGAN ULANG Preman Pensiun 7 Episode 43, Agus dan Yayat Intai Penghianat, HP Ajun Dijambret Oo

LINK TAYANGAN ULANG Preman Pensiun 7 Episode 43, Agus dan Yayat Intai Penghianat, HP Ajun Dijambret Oo

Dijerat Dugaan Kasus Pajak, Jubir Paslon AMIN Ditangkap Kejaksaan

Dijerat Dugaan Kasus Pajak, Jubir Paslon AMIN Ditangkap Kejaksaan

Banjir Wilayah Barat Cirebon Dipicu Sedimentasi Sungai

Jumat, 6 Februari 2026

Penerima Manfaat MBG Melonjak, Wakil Ketua SPPI Optimistis 2026 Target 32.000 SPPG Tercapai

Jumat, 6 Februari 2026

Jadi Tujuan, SDN 1 Palimanan Barat Cirebon Kebanjiran Murid

Jumat, 6 Februari 2026

Kota Cirebon Raih Predikat UHC Istimewa

Jumat, 6 Februari 2026
Currently Playing

USAHA JUALAN ANEKA BUBUR, OZET PER HARI TEMBUS RP.3 JUTA

USAHA JUALAN ANEKA BUBUR, OZET PER HARI TEMBUS RP.3 JUTA

00:03:19

MENGINTIP PRODUKSI BOTOK ROTI, LARIS MANIS SAAT RAMADAN, OMZET HITUNG SENDIRI...!!

00:09:53

TUKAR SAMPAH JADI EMAS DI BANK SAMPAH DEWI SRI CIREBON

00:12:45

PELUANG USAHA, BUKA TOKO BAKO TINGWEK, MODAL AWAL 700 RIBU, BISA BELI RUMAH 700 JUTA DAN UMROH

00:14:51

Tanam Mangrove untuk Cegah Abrasi, Penghasilan Meningkat hingga Rp.1 Milar dan Jadi Desa Wisata

00:08:44

HASILKAN PUNDI-PUNDI RUPIAH, NIAT AWAL LESTARIKAN BUDAYA CIREBON

00:07:00

AWALNYA COBA-COBA, KINI SUKSES TANAM SORGUM 2 HEKTAR DI LAHAN KURANG PRODUKTIF

00:08:51

Ikuti kami

Kategori

  • Cirebon
  • Indramayu
  • Majalengka
  • Kuningan
  • Jawa Barat
  • Olahraga
  • Nasional
  • Hiburan
  • Politik
  • Ngikik

Jaringan

  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Tems of Service
  • Privacy Policy
  • Info Iklan
  • Kontak

© 2024 Suara Cirebon - Berita Cirebon terkini hari ini.

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
No Result
View All Result
  • Cirebon
  • Indramayu
  • Majalengka
  • Kuningan
  • Jawa Barat
  • Olahraga
  • Nasional
  • Hiburan
  • Politik
  • Ngikik

© 2024 Suara Cirebon - Berita Cirebon terkini hari ini.