Senin, Februari 16, 2026
No Result
View All Result
Suara Cirebon
  • Cirebon
  • Indramayu
  • Majalengka
  • Kuningan
  • Jawa Barat
  • Olahraga
  • Nasional
  • Hiburan
  • Politik
  • Ngikik
  • Cirebon
  • Indramayu
  • Majalengka
  • Kuningan
  • Jawa Barat
  • Olahraga
  • Nasional
  • Hiburan
  • Politik
  • Ngikik
Suara Cirebon
  • Pilihan Redaksi
  • Jawa Barat
  • Nasional
  • Ngikik
  • Opini
  • Politik
  • Cirebon
  • Indramayu
  • Majalengka
  • Kuningan
Home Cirebon

Kejari Kabupaten Cirebon Canangkan GRJ

Admin by Admin
Kamis, 31 Maret 2022
in Cirebon
Reading Time: 2 mins read
A A
Kejari Kabupaten Cirebon Canangkan GRJ

Kepala Kejaksaan Negeri Kabupaten Cirebon, Hutamrin saat pencanangan Grage Restoratif Justice (GRJ) di Desa Kamarang, Kecamatan Greged, Rabu (30/3/2022). * (Foto: Islah/Suara Cirebon)

Share on FacebookShare on TwitterShare on WhatsAppShare on Telegram

KABUPATEN CIREBON, SC- Kejaksaan Negeri (Kejari) Kabupaten Cirebon mencanangkan Grage Restoratif Justice (GRJ) yakni sebuah lembaga untuk membantu menyelesaikan permasalahan hukum antarmasyarakat agar dapat selesai di tingkat desa. Pencanangan GRJ dilakukan di Desa Kamarang, Kecamatan Greged, Rabu (30/3/2022). 

Kepala Kejaksaan Negeri Kabupaten Cirebon, Hutamrin, mengatakan, tujuan dibentuknya GRJ adalah untuk membantu menyelesaikan permasalahan yang timbul dimasyarakat, baik terkait pidana umum ataupun permasalahan lainnya. Pihakaya menargetkan, tahun 2022 ini GRJ bisa dibentuk di 412 desa se-Kabupaten Cirebon.

“Desa (Kamarang, red) ini kami pilih karena kami melihat yang paling siap. Nantinya tidak hanya di Kamarang, target kita nanti seluruh desa bisa dibentuk GRJ,” kata Hutamrin.

BACA JUGA: Kasus Pajak DD Seret Banyak Perangkat Desa

Menurutnya, inisiasi pembentukan GRJ tersebut sebagai wujud hadirnya instrumen Aparat Penegak Hukum (APH) dalam setiap permasalahan yang ada di masyarakat. Nantinya, lanjut dia, pada teknisnya akan melibatkan banyak pihak seperti pemdes, Polri, TNI dan unsur lainnya. Sehingga potensi atau dampak negatif dari suatu permasalahan bisa diminimalisir.

“Ketika ada persoalan akan kita lakukan musyawarah, sehingga penanganan persoalan cukup diselesaikan di tingkat desa saja. Teknisnya nanti bisa melalui zoom atau media lainnya,” terangnya.

Ia menjelaskan, sosialisasi pembentukan GRJ berdasarkan pedoman Surat Edaran (SE) Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Umum Nomor: B475/E/Es.2/02/2022 tanggal 08 Februari 2022 tentang Pembentukan Kampung Restorative Justice.

BACA JUGA: Kasus Penggelapan Pajak DD segera Dilimpahkan ke Pidsus, Kajari: Tak Ada Aturan Cash Back Pajak

Berita Terkait

Penerima Manfaat MBG Melonjak, Wakil Ketua SPPI Optimistis 2026 Target 32.000 SPPG Tercapai

Penerima Manfaat MBG Melonjak, Wakil Ketua SPPI Optimistis 2026 Target 32.000 SPPG Tercapai

Jumat, 30 Januari 2026
Jadi Tujuan, SDN 1 Palimanan Barat Cirebon Kebanjiran Murid

Jadi Tujuan, SDN 1 Palimanan Barat Cirebon Kebanjiran Murid

Jumat, 30 Januari 2026
Kota Cirebon Raih Predikat UHC Istimewa

Kota Cirebon Raih Predikat UHC Istimewa

Jumat, 30 Januari 2026
Tekankan Akselerasi Ekonomi Inklusif pada RKPD Kota Cirebon 2027

Tekankan Akselerasi Ekonomi Inklusif pada RKPD Kota Cirebon 2027

Jumat, 30 Januari 2026

Kegiatan sosialisasi GRJ ini, sambung dia, bertujuan untuk memberikan pemahaman kepada seluruh masyarakat agar menjadi agen gerakan tersebut.

“Kalau ada warga yang melakukan tindak pidana umum, maka dapat dimediasi terlebih dahulu agar bisa dilakukan musyawarah untuk dilakukan penghentian perkara dengan memperhatikan ketentuan yang diatur dalam Peraturan Kejaksaan Agung Nomor 15 tahun 2020 tentang Penghentian Penuntutan Keadilan Restoratif,” ujarnya.

Hutamrin menambahkan, penghentian perkara berdasarkan keadilan restoratif bertujuan untuk terselesaikannya penanganan perkara secara cepat, sederhana dan biaya ringan, serta terwujudnya kepastian hukum yang lebih mengedepankan keadilan yang berdasarkan hati nurani.

BACA JUGA: Penggelapan Pajak DD Kejahatan Luar Biasa, Siapa Aktor Intelektualnya?

Ia berharap, para kuwu dan camat bisa menjadi agen untuk memberikan pemahaman kepada seluruh masyarakat di wilayahnya masing-masing.

“Apabila terdapat warganya yang melakukan tindak pidana umum agar segera melakukan mediasi untuk dilakukan penghentian perkara berdasarkan restoratif justice,” pungkasnya. (Islah)

Tags: CirebonKabupaten CirebonKejari Kabupaten CirebonSuara Cirebon
Admin

Admin

Berita Terkait

Penerima Manfaat MBG Melonjak, Wakil Ketua SPPI Optimistis 2026 Target 32.000 SPPG Tercapai
Cirebon

Penerima Manfaat MBG Melonjak, Wakil Ketua SPPI Optimistis 2026 Target 32.000 SPPG Tercapai

by Vicky Sugiarto
Jumat, 30 Januari 2026
Jadi Tujuan, SDN 1 Palimanan Barat Cirebon Kebanjiran Murid
Cirebon

Jadi Tujuan, SDN 1 Palimanan Barat Cirebon Kebanjiran Murid

by Islahuddin
Jumat, 30 Januari 2026
Kota Cirebon Raih Predikat UHC Istimewa
Cirebon

Kota Cirebon Raih Predikat UHC Istimewa

by Muhammad Surya
Jumat, 30 Januari 2026
Load More
  • Trending
  • Comments
  • Latest
6 Cara Mengatasi Komputer No Signal, Gampang Banget

6 Cara Mengatasi Komputer No Signal, Gampang Banget

Selasa, 17 Januari 2023
Tembuluk Biji Kelapa Muda Ternyata Bisa Turunkan Kadar Gula, Obat Kencing Manis atau Diabetes

Tembuluk Biji Kelapa Muda Ternyata Bisa Turunkan Kadar Gula, Obat Kencing Manis atau Diabetes

Jumat, 5 Mei 2023
Miraclein, Februari 2023 Penuh Keajaiban, Terjadi Setiap 823 Tahun, Beruntung Kita Mengalaminya

Miraclein, Februari 2023 Penuh Keajaiban, Terjadi Setiap 823 Tahun, Beruntung Kita Mengalaminya

Selasa, 24 Januari 2023
Tempat Beli Durian di Majalengka, Panduan Lengkap, Lokasi, Harga, dan Varietas Unggulan

Tempat Beli Durian di Majalengka, Panduan Lengkap, Lokasi, Harga, dan Varietas Unggulan

Sabtu, 28 Desember 2024

Forum OSIS Jabar Gelar FOJB X Reduction

Banjir di Cirebon, Pebedilan, Pangenan, dan Gebang Tergenang, 1.300 Warga Desa Melakasari Mengungsi

Banjir di Cirebon, Pebedilan, Pangenan, dan Gebang Tergenang, 1.300 Warga Desa Melakasari Mengungsi

LINK TAYANGAN ULANG Preman Pensiun 7 Episode 43, Agus dan Yayat Intai Penghianat, HP Ajun Dijambret Oo

LINK TAYANGAN ULANG Preman Pensiun 7 Episode 43, Agus dan Yayat Intai Penghianat, HP Ajun Dijambret Oo

Dijerat Dugaan Kasus Pajak, Jubir Paslon AMIN Ditangkap Kejaksaan

Dijerat Dugaan Kasus Pajak, Jubir Paslon AMIN Ditangkap Kejaksaan

Banjir Wilayah Barat Cirebon Dipicu Sedimentasi Sungai

Jumat, 6 Februari 2026

Penerima Manfaat MBG Melonjak, Wakil Ketua SPPI Optimistis 2026 Target 32.000 SPPG Tercapai

Jumat, 6 Februari 2026

Jadi Tujuan, SDN 1 Palimanan Barat Cirebon Kebanjiran Murid

Jumat, 6 Februari 2026

Kota Cirebon Raih Predikat UHC Istimewa

Jumat, 6 Februari 2026
Currently Playing

USAHA JUALAN ANEKA BUBUR, OZET PER HARI TEMBUS RP.3 JUTA

USAHA JUALAN ANEKA BUBUR, OZET PER HARI TEMBUS RP.3 JUTA

00:03:19

MENGINTIP PRODUKSI BOTOK ROTI, LARIS MANIS SAAT RAMADAN, OMZET HITUNG SENDIRI...!!

00:09:53

TUKAR SAMPAH JADI EMAS DI BANK SAMPAH DEWI SRI CIREBON

00:12:45

PELUANG USAHA, BUKA TOKO BAKO TINGWEK, MODAL AWAL 700 RIBU, BISA BELI RUMAH 700 JUTA DAN UMROH

00:14:51

Tanam Mangrove untuk Cegah Abrasi, Penghasilan Meningkat hingga Rp.1 Milar dan Jadi Desa Wisata

00:08:44

HASILKAN PUNDI-PUNDI RUPIAH, NIAT AWAL LESTARIKAN BUDAYA CIREBON

00:07:00

AWALNYA COBA-COBA, KINI SUKSES TANAM SORGUM 2 HEKTAR DI LAHAN KURANG PRODUKTIF

00:08:51

Ikuti kami

Kategori

  • Cirebon
  • Indramayu
  • Majalengka
  • Kuningan
  • Jawa Barat
  • Olahraga
  • Nasional
  • Hiburan
  • Politik
  • Ngikik

Jaringan

  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Tems of Service
  • Privacy Policy
  • Info Iklan
  • Kontak

© 2024 Suara Cirebon - Berita Cirebon terkini hari ini.

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
No Result
View All Result
  • Cirebon
  • Indramayu
  • Majalengka
  • Kuningan
  • Jawa Barat
  • Olahraga
  • Nasional
  • Hiburan
  • Politik
  • Ngikik

© 2024 Suara Cirebon - Berita Cirebon terkini hari ini.