Senin, Februari 16, 2026
No Result
View All Result
Suara Cirebon
  • Cirebon
  • Indramayu
  • Majalengka
  • Kuningan
  • Jawa Barat
  • Olahraga
  • Nasional
  • Hiburan
  • Politik
  • Ngikik
  • Cirebon
  • Indramayu
  • Majalengka
  • Kuningan
  • Jawa Barat
  • Olahraga
  • Nasional
  • Hiburan
  • Politik
  • Ngikik
Suara Cirebon
  • Pilihan Redaksi
  • Jawa Barat
  • Nasional
  • Ngikik
  • Opini
  • Politik
  • Cirebon
  • Indramayu
  • Majalengka
  • Kuningan
Home Berita Utama

Proyek ATP Molor, Pelaksana Pembangunan Alun-alun Taman Pataraksa Didenda Rp4,5 per Hari

Islahuddin by Islahuddin
Jumat, 13 Oktober 2023
in Berita Utama, Cirebon, Travel & Lifestyle
Reading Time: 2 mins read
A A
Proyek ATP Molor, Pelaksana Pembangunan Alun-alun Taman Pataraksa Didenda Rp4,5 per Hari

Sejumlah pekerja terlihat masih menyelesaikan sisa pekerjaan proyek ATP meski waktu pengerjaan telah berakhir, Kamis, 12 Oktober 2023.* (Foto: Islah/Suara Cirebon)

Share on FacebookShare on TwitterShare on WhatsAppShare on Telegram

SUARA CIREBON – Batas waktu pengerjaan tahap kedua proyek pembangunan Alun-alun Taman Pataraksa (ATP) Sumber telah berakhir pada 11 Oktober kemarin. Namun, fakta di lapangan pekerjaan belum tuntas seratus persen.

Pembangunan taman di depan kantor Bupati Cirebon tersebut masih menyisakan pekerjaan sekitar 7 persen lagi.

Kepala Bidang Kebersihan Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kabupaten Cirebon,  Agus Muklis mengatakan, hingga Kamis, 12 Oktober 2023, rogres pengerjaan ATP Sumber sudah mencapai 93 persen. Itu artinya, ada sisa 7 persen pekerjaan yang harus diselesaikan.

Untuk menuntaskan pekerjaan tersebut, pihaknya memberi kebijakan dengan memberikan tambahan waktu. Hal itu, untuk memberikan kesempatan kepada pihak pelaksana untuk menyelesaikan pekerjaannya.

Sesuai ketentuan, lanjut Agus, penambahan waktu diberikan selama 14 hari kerja. Pemberian waktu maksimal bisa diberikan hingga 50 hari.

“Kita berikan perpanjangan waktu 14 hari, tetapi kalau melihat progresnya sih dalam seminggu sudah dapat terselesaikan,” kata Agus Muklis, Kamis, 12 Oktober 2023.

Namun, kata Agus, dalam perpanjangan waktu tersebut ada konsekuensi yang harus ditanggung pihak pelaksana proyek. Ia menyebut, konsekuensi pihak pelaksana ketika melebihi batas kontrak ialah terkena denda.

“Pekerjaan tetap berjalan meskipun kontrak sudah habis, tapi ada denda. Nanti kita hitung berapa denda per harinya, misalkan kontrak Rp4,5 miliar, berarti dendanya Rp4,5 juta per harinya. Sehingga, semakin lama pengerjaan maka akan semakin besar dendanya,” kata Agus.

Agus menyampaikan, ada beberapa kendala dalam pengerjaan proyek tersebut yang menyebabkan pekerjaan tidak selesai sesuai kontrak. Menurut Agus, jumlah pekerja yang diterjunkan dalam proyek tersebut sangat minim.

“Kemarin juga ada kabel yang melintang di gapura modern, sehingga tidak bisa kerja sebelum dipindahkan karena ada aliran listriknya. Kemudian, sampai tadi malam lampu taman yang dipesan dari Jogjakarta juga belum datang,” paparnya.

Kendati demikian, perusahaan pelaksana yang tidak dapat menyelesaikan proyek tersebut tepat waktu, tidak sampai masuk daftar hitam Pemkab Cirebon, melainkan hanya menjadi catatan saja.

Berita Terkait

Penerima Manfaat MBG Melonjak, Wakil Ketua SPPI Optimistis 2026 Target 32.000 SPPG Tercapai

Penerima Manfaat MBG Melonjak, Wakil Ketua SPPI Optimistis 2026 Target 32.000 SPPG Tercapai

Jumat, 30 Januari 2026
Jadi Tujuan, SDN 1 Palimanan Barat Cirebon Kebanjiran Murid

Jadi Tujuan, SDN 1 Palimanan Barat Cirebon Kebanjiran Murid

Jumat, 30 Januari 2026
Kota Cirebon Raih Predikat UHC Istimewa

Kota Cirebon Raih Predikat UHC Istimewa

Jumat, 30 Januari 2026
Tekankan Akselerasi Ekonomi Inklusif pada RKPD Kota Cirebon 2027

Tekankan Akselerasi Ekonomi Inklusif pada RKPD Kota Cirebon 2027

Jumat, 30 Januari 2026

“Bisa menjadi catatan bahwa perusahaan tersebut tidak bisa menyelesaikan proyek tepat waktu, belum masuk daftar hitam,” ucapnya.

Untuk diketahui pekerjaan proyek Taman Pataraksa Sumber Kabupaten Cirebon dilakukan oleh CV. CAESAR UTAMA KARYA dengan lama waktu pekerjaan 90 hari kerja. Total anggarannya Rp4.533.204.634.42 yang berasal Bantuan Keuangan (Bankeu) khusus Pemerintah Provinsi Jawa Barat.***

Dapatkan update berita setiap hari dari suaracirebon.com dengan bergabung di Grup Telegram “Suara Cirebon Update”. Caranya klik link https://t.me/suaracirebon, kemudian join. Sebelumnya, Anda harus install dan daftar di aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.

Tags: Alun-Alun Taman PataraksaATPCirebonDendaKabupaten CirebonPembangunanProyek
Islahuddin

Islahuddin

Berita Terkait

Penerima Manfaat MBG Melonjak, Wakil Ketua SPPI Optimistis 2026 Target 32.000 SPPG Tercapai
Cirebon

Penerima Manfaat MBG Melonjak, Wakil Ketua SPPI Optimistis 2026 Target 32.000 SPPG Tercapai

by Vicky Sugiarto
Jumat, 30 Januari 2026
Jadi Tujuan, SDN 1 Palimanan Barat Cirebon Kebanjiran Murid
Cirebon

Jadi Tujuan, SDN 1 Palimanan Barat Cirebon Kebanjiran Murid

by Islahuddin
Jumat, 30 Januari 2026
Kota Cirebon Raih Predikat UHC Istimewa
Cirebon

Kota Cirebon Raih Predikat UHC Istimewa

by Muhammad Surya
Jumat, 30 Januari 2026
Load More
  • Trending
  • Comments
  • Latest
6 Cara Mengatasi Komputer No Signal, Gampang Banget

6 Cara Mengatasi Komputer No Signal, Gampang Banget

Selasa, 17 Januari 2023
Tembuluk Biji Kelapa Muda Ternyata Bisa Turunkan Kadar Gula, Obat Kencing Manis atau Diabetes

Tembuluk Biji Kelapa Muda Ternyata Bisa Turunkan Kadar Gula, Obat Kencing Manis atau Diabetes

Jumat, 5 Mei 2023
Miraclein, Februari 2023 Penuh Keajaiban, Terjadi Setiap 823 Tahun, Beruntung Kita Mengalaminya

Miraclein, Februari 2023 Penuh Keajaiban, Terjadi Setiap 823 Tahun, Beruntung Kita Mengalaminya

Selasa, 24 Januari 2023
Tempat Beli Durian di Majalengka, Panduan Lengkap, Lokasi, Harga, dan Varietas Unggulan

Tempat Beli Durian di Majalengka, Panduan Lengkap, Lokasi, Harga, dan Varietas Unggulan

Sabtu, 28 Desember 2024

Forum OSIS Jabar Gelar FOJB X Reduction

Banjir di Cirebon, Pebedilan, Pangenan, dan Gebang Tergenang, 1.300 Warga Desa Melakasari Mengungsi

Banjir di Cirebon, Pebedilan, Pangenan, dan Gebang Tergenang, 1.300 Warga Desa Melakasari Mengungsi

LINK TAYANGAN ULANG Preman Pensiun 7 Episode 43, Agus dan Yayat Intai Penghianat, HP Ajun Dijambret Oo

LINK TAYANGAN ULANG Preman Pensiun 7 Episode 43, Agus dan Yayat Intai Penghianat, HP Ajun Dijambret Oo

Dijerat Dugaan Kasus Pajak, Jubir Paslon AMIN Ditangkap Kejaksaan

Dijerat Dugaan Kasus Pajak, Jubir Paslon AMIN Ditangkap Kejaksaan

Banjir Wilayah Barat Cirebon Dipicu Sedimentasi Sungai

Jumat, 6 Februari 2026

Penerima Manfaat MBG Melonjak, Wakil Ketua SPPI Optimistis 2026 Target 32.000 SPPG Tercapai

Jumat, 6 Februari 2026

Jadi Tujuan, SDN 1 Palimanan Barat Cirebon Kebanjiran Murid

Jumat, 6 Februari 2026

Kota Cirebon Raih Predikat UHC Istimewa

Jumat, 6 Februari 2026
Currently Playing

USAHA JUALAN ANEKA BUBUR, OZET PER HARI TEMBUS RP.3 JUTA

USAHA JUALAN ANEKA BUBUR, OZET PER HARI TEMBUS RP.3 JUTA

00:03:19

MENGINTIP PRODUKSI BOTOK ROTI, LARIS MANIS SAAT RAMADAN, OMZET HITUNG SENDIRI...!!

00:09:53

TUKAR SAMPAH JADI EMAS DI BANK SAMPAH DEWI SRI CIREBON

00:12:45

PELUANG USAHA, BUKA TOKO BAKO TINGWEK, MODAL AWAL 700 RIBU, BISA BELI RUMAH 700 JUTA DAN UMROH

00:14:51

Tanam Mangrove untuk Cegah Abrasi, Penghasilan Meningkat hingga Rp.1 Milar dan Jadi Desa Wisata

00:08:44

HASILKAN PUNDI-PUNDI RUPIAH, NIAT AWAL LESTARIKAN BUDAYA CIREBON

00:07:00

AWALNYA COBA-COBA, KINI SUKSES TANAM SORGUM 2 HEKTAR DI LAHAN KURANG PRODUKTIF

00:08:51

Ikuti kami

Kategori

  • Cirebon
  • Indramayu
  • Majalengka
  • Kuningan
  • Jawa Barat
  • Olahraga
  • Nasional
  • Hiburan
  • Politik
  • Ngikik

Jaringan

  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Tems of Service
  • Privacy Policy
  • Info Iklan
  • Kontak

© 2024 Suara Cirebon - Berita Cirebon terkini hari ini.

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
No Result
View All Result
  • Cirebon
  • Indramayu
  • Majalengka
  • Kuningan
  • Jawa Barat
  • Olahraga
  • Nasional
  • Hiburan
  • Politik
  • Ngikik

© 2024 Suara Cirebon - Berita Cirebon terkini hari ini.