Senin, Februari 16, 2026
No Result
View All Result
Suara Cirebon
  • Cirebon
  • Indramayu
  • Majalengka
  • Kuningan
  • Jawa Barat
  • Olahraga
  • Nasional
  • Hiburan
  • Politik
  • Ngikik
  • Cirebon
  • Indramayu
  • Majalengka
  • Kuningan
  • Jawa Barat
  • Olahraga
  • Nasional
  • Hiburan
  • Politik
  • Ngikik
Suara Cirebon
  • Pilihan Redaksi
  • Jawa Barat
  • Nasional
  • Ngikik
  • Opini
  • Politik
  • Cirebon
  • Indramayu
  • Majalengka
  • Kuningan
Home Berita Utama

MK Putuskan Pemilu Terbuka, Permohonan Proporsional Tertutup Ditolak

Rakisa by Rakisa
Kamis, 15 Juni 2023
in Berita Utama, Nasional
Reading Time: 2 mins read
A A
MK Putuskan Pemilu Terbuka, Permohonan Proporsional Tertutup Ditolak

Ketua Mahkamah Konstitusi (MK), Anwar Usman.*

Share on FacebookShare on TwitterShare on WhatsAppShare on Telegram

SUARA CIREBON – Mahkamah Konstitusi (MK) akhirnya memutuskan pemilihan  umum 2024 (pemilu) tetap menggunakan sistem proporsional terbuka.

MK menolak seluruh permohonan untuk perubahan sistem dari proporsional terbuka ke proporsioal tertutup dalam putusan, Kamis siang, 15 Juni 2023.

Dari lima hakim konstitusi di sidang MK, hanya satu hakim yang mengajukan keberatan atas putusan yang mendukung proporsional terbuka.

Dengan komposisi tersebut, maka MK secara sah telah menolak permohonan mengubah sistem pemilu dari porporsional terbuka ke proporsional tertutup.

Melalui putusan Nomor 114/PUU-XX//2022, MK menolak permohonan uji materi terhadap Pasal dalam Undang undang Nomor 7 Tahun 2017 tentang Pemilu yang menggunakan sistem proporsional terbuka.

Berita Terkait

Banjir Wilayah Barat Cirebon Dipicu Sedimentasi Sungai

Banjir Wilayah Barat Cirebon Dipicu Sedimentasi Sungai

Jumat, 30 Januari 2026
Awal Tahun 2026, DBD di Kabupaten Cirebon Capai 37 Kasus

Awal Tahun 2026, DBD di Kabupaten Cirebon Capai 37 Kasus

Jumat, 30 Januari 2026
Tebing Hutan Cipanas Cirebon Longsor Tutup Akses Warga

Tebing Hutan Cipanas Cirebon Longsor Tutup Akses Warga

Kamis, 29 Januari 2026
Banjir di Cirebon, Musiman Tanpa Solusi, Aktivitas Ruas Jalan Bunder-Ujunggebang Susukan Nyaris Lumpuh

Banjir di Cirebon, Musiman Tanpa Solusi, Aktivitas Ruas Jalan Bunder-Ujunggebang Susukan Nyaris Lumpuh

Kamis, 29 Januari 2026

“Menolak permohonan untuk seluruhnya. Makhamah mempertimbangkan implikasi dan implementasi bila terjadi perubahan sistem pemilu,” tutur Hakim Ketua dalam sidang MK, Anwar Usman.

Dengan putusan tersebut, maka kontroversi mengenai sistem Pemilu 2024 berakhir. MK telah memperkuat Undang Undang Pemilu sebelumnya yang menggunakan sistem proporsional terbuka.

Salah seorang hakim konstitusi, Saldi Isra menjelaskan, dalam setiap sistem pemilu memang mengandung kelemahan.

Namun bukan berarti harus sealu merubah sistem. Tapi yang diperlukan ialah perubahan perilaku di dalam sistem tersebut.

“Karena itu, harus ada perbaikan-perbaikan di berbagai aspek yang menjadi kelemahan sistem proporsional terbuka. Mulai dari kepartaian, budaya politik, kesadaran dan perilaku pemilih, sampai pada hak dan kebebasan berekspresi,” tutur Saldi Isra.

Seperti diketahui, sejumlah orang mengajukan permohonan uji materil pada 14 Noember 2022 tentang UU Nomor 7 tahun 2017 tentang Pemilu.

Uji materil dilakukan terhadap sistem pemilu. Pemohon mengajukan permohonan perubahan sistem pemilu dari proporsional terbuka menjadi proporsional tertutup.

Setelah melewati sekian waktu pembahasan, akhirnya Kamis, 15 Juni 2023, MK membacakan putusan yang menolak seluruh materi gugatan.

Sebelumnya, sebagian besar partai politik di parlamen menolak uji materil tersebut. Hanya PDI Perjuangan yang mendukung uji materil dan sistemproporsional tertutup.

Uji materil ini sempat menimbulkan kontroversi diantara partai politik (parpol)maupun masyarakat.

Terjadi polemik panjang mengenai uji materil tersebut. Namun dengan putusan MK, maka kontroversi dengan sendirinya berakhir.

Sebab keputusan MK bersifat final dan binding atau mengikat. Berarti pemilu 2024, tetap menggunakan sistem proporsional terbuka.***

Dapatkan update berita setiap hari dari suaracirebon.com dengan bergabung di Grup Telegram “Suara Cirebon Update”. Caranya klik link https://t.me/suaracirebon, kemudian join. Sebelumnya, Anda harus install dan daftar di aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.

Tags: Mahkamah KonstitusiMKPemilu 2024Pemilu Terbuka
Rakisa

Rakisa

Berita Terkait

Banjir Wilayah Barat Cirebon Dipicu Sedimentasi Sungai
Berita Utama

Banjir Wilayah Barat Cirebon Dipicu Sedimentasi Sungai

by Islahuddin
Jumat, 30 Januari 2026
Awal Tahun 2026, DBD di Kabupaten Cirebon Capai 37 Kasus
Berita Utama

Awal Tahun 2026, DBD di Kabupaten Cirebon Capai 37 Kasus

by Islahuddin
Jumat, 30 Januari 2026
Tebing Hutan Cipanas Cirebon Longsor Tutup Akses Warga
Berita Utama

Tebing Hutan Cipanas Cirebon Longsor Tutup Akses Warga

by Vicky Sugiarto
Kamis, 29 Januari 2026
Load More
  • Trending
  • Comments
  • Latest
6 Cara Mengatasi Komputer No Signal, Gampang Banget

6 Cara Mengatasi Komputer No Signal, Gampang Banget

Selasa, 17 Januari 2023
Tembuluk Biji Kelapa Muda Ternyata Bisa Turunkan Kadar Gula, Obat Kencing Manis atau Diabetes

Tembuluk Biji Kelapa Muda Ternyata Bisa Turunkan Kadar Gula, Obat Kencing Manis atau Diabetes

Jumat, 5 Mei 2023
Miraclein, Februari 2023 Penuh Keajaiban, Terjadi Setiap 823 Tahun, Beruntung Kita Mengalaminya

Miraclein, Februari 2023 Penuh Keajaiban, Terjadi Setiap 823 Tahun, Beruntung Kita Mengalaminya

Selasa, 24 Januari 2023
Tempat Beli Durian di Majalengka, Panduan Lengkap, Lokasi, Harga, dan Varietas Unggulan

Tempat Beli Durian di Majalengka, Panduan Lengkap, Lokasi, Harga, dan Varietas Unggulan

Sabtu, 28 Desember 2024

Forum OSIS Jabar Gelar FOJB X Reduction

Banjir di Cirebon, Pebedilan, Pangenan, dan Gebang Tergenang, 1.300 Warga Desa Melakasari Mengungsi

Banjir di Cirebon, Pebedilan, Pangenan, dan Gebang Tergenang, 1.300 Warga Desa Melakasari Mengungsi

LINK TAYANGAN ULANG Preman Pensiun 7 Episode 43, Agus dan Yayat Intai Penghianat, HP Ajun Dijambret Oo

LINK TAYANGAN ULANG Preman Pensiun 7 Episode 43, Agus dan Yayat Intai Penghianat, HP Ajun Dijambret Oo

Dijerat Dugaan Kasus Pajak, Jubir Paslon AMIN Ditangkap Kejaksaan

Dijerat Dugaan Kasus Pajak, Jubir Paslon AMIN Ditangkap Kejaksaan

Banjir Wilayah Barat Cirebon Dipicu Sedimentasi Sungai

Jumat, 6 Februari 2026

Penerima Manfaat MBG Melonjak, Wakil Ketua SPPI Optimistis 2026 Target 32.000 SPPG Tercapai

Jumat, 6 Februari 2026

Jadi Tujuan, SDN 1 Palimanan Barat Cirebon Kebanjiran Murid

Jumat, 6 Februari 2026

Kota Cirebon Raih Predikat UHC Istimewa

Jumat, 6 Februari 2026
Currently Playing

USAHA JUALAN ANEKA BUBUR, OZET PER HARI TEMBUS RP.3 JUTA

USAHA JUALAN ANEKA BUBUR, OZET PER HARI TEMBUS RP.3 JUTA

00:03:19

MENGINTIP PRODUKSI BOTOK ROTI, LARIS MANIS SAAT RAMADAN, OMZET HITUNG SENDIRI...!!

00:09:53

TUKAR SAMPAH JADI EMAS DI BANK SAMPAH DEWI SRI CIREBON

00:12:45

PELUANG USAHA, BUKA TOKO BAKO TINGWEK, MODAL AWAL 700 RIBU, BISA BELI RUMAH 700 JUTA DAN UMROH

00:14:51

Tanam Mangrove untuk Cegah Abrasi, Penghasilan Meningkat hingga Rp.1 Milar dan Jadi Desa Wisata

00:08:44

HASILKAN PUNDI-PUNDI RUPIAH, NIAT AWAL LESTARIKAN BUDAYA CIREBON

00:07:00

AWALNYA COBA-COBA, KINI SUKSES TANAM SORGUM 2 HEKTAR DI LAHAN KURANG PRODUKTIF

00:08:51

Ikuti kami

Kategori

  • Cirebon
  • Indramayu
  • Majalengka
  • Kuningan
  • Jawa Barat
  • Olahraga
  • Nasional
  • Hiburan
  • Politik
  • Ngikik

Jaringan

  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Tems of Service
  • Privacy Policy
  • Info Iklan
  • Kontak

© 2024 Suara Cirebon - Berita Cirebon terkini hari ini.

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
No Result
View All Result
  • Cirebon
  • Indramayu
  • Majalengka
  • Kuningan
  • Jawa Barat
  • Olahraga
  • Nasional
  • Hiburan
  • Politik
  • Ngikik

© 2024 Suara Cirebon - Berita Cirebon terkini hari ini.