Senin, Februari 16, 2026
No Result
View All Result
Suara Cirebon
  • Cirebon
  • Indramayu
  • Majalengka
  • Kuningan
  • Jawa Barat
  • Olahraga
  • Nasional
  • Hiburan
  • Politik
  • Ngikik
  • Cirebon
  • Indramayu
  • Majalengka
  • Kuningan
  • Jawa Barat
  • Olahraga
  • Nasional
  • Hiburan
  • Politik
  • Ngikik
Suara Cirebon
  • Pilihan Redaksi
  • Jawa Barat
  • Nasional
  • Ngikik
  • Opini
  • Politik
  • Cirebon
  • Indramayu
  • Majalengka
  • Kuningan
Home Cirebon

Satpol PP Kabupaten Cirebon Tunggu Mekanisme Pembayaran Denda Tak Pakai Masker

Admin by Admin
Kamis, 6 Agustus 2020
in Cirebon
Reading Time: 2 mins read
A A

KABID Tibumtranmas, Iman Sugiharto menunjukkan poin-poin pada Pergub Nomor 60 tahun 2020 yang mengatur sanksi bagi warga tidak memakai masker saat beraktivitas di luar rumah.* Foto: Islah/Suara Cirebon

Share on FacebookShare on TwitterShare on WhatsAppShare on Telegram

KABUPATEN CIREBON, SC- Peraturan Gubernur (Pergub) Nomor 60 tahun 2020 yang mengatur tentang sanksi bagi warga yang tidak memakai masker saat beraktivitas di luar rumah, belum efektif berjalan. Tindakan tegas Satpol PP untuk menindak pelanggaran tersebut di beberapa daerah, termasuk di Kabupaten Cirebon, belum diberlakukan.

Kasatpol PP Kabupaten Cirebon, Ade Setiadi melalui Kabid Tibumtranmas, Iman Sugiharto, kepada Suara Cirebon mengatakan, sampai saat ini Pergub tersebut masih dalam tahap sosialisasi. Dia menyebutkan, tahap sosialisasi akan berlangsung sampai akhir bulan Agustus ini.

“Menurut informasi yang kami terima, ini masih dalam tahap sosialisasi,” kata Iman, Rabu (5/8/2020).

Menurutnya, beberapa daerah di Jawa Barat, termasuk di Kabupaten Cirebon belum menerapkan sanksi berupa denda kepada masyarakat yang melanggar. Jika melihat Pergub tersebut, nominal sanksi denda yang akan diterapkan tertulis Rp100 ribu hingga Rp500 ribu.

Besaran sanksi tersebut, Iman menjelaskan, terbagi dalam beberapa klasifikasi jenis pelanggaran yang dilakukan. Dalam Pergub itu juga dijelaskan beberapa jenis sanksi mulai dari teguran hingga sanksi administrasi.

“Belum, kita belum (menerapkan sanksi) ya. Karena memang ada beberapa hal yang harus kita sinkron-kan,” ucapnya.

Beberapa hal yang masih perlu disinkronkan itu, kata Iman, terkait alat atau kelengkapan tentang mekanisme pembayaran sanksi pelanggaran yang masih belum tersedia. Pihaknya, masih menunggu petunjuk pelaksanaan dan petunjuk teknis dari Pemprov Jabar. Selain itu, karena kesadaran masyarakat sendiri dinilai masih rendah. Sehingga, ketika aturan tersebut benar-benar diterapkan, maka akan banyak sanksi yang diberikan petugas kepada masyarakat.

“Formatnya bagaimana, setornya kemana kan belum ada petunjuk teknisnya. Nah, saat kita koordinasi dengan Satpol PP Provinsi di Kabupaten Kuningan, mereka sedang menyiapkan mekanisme pembayaran denda dan lain-lainnya,” papar Iman.

Berita Terkait

Penerima Manfaat MBG Melonjak, Wakil Ketua SPPI Optimistis 2026 Target 32.000 SPPG Tercapai

Penerima Manfaat MBG Melonjak, Wakil Ketua SPPI Optimistis 2026 Target 32.000 SPPG Tercapai

Jumat, 30 Januari 2026
Jadi Tujuan, SDN 1 Palimanan Barat Cirebon Kebanjiran Murid

Jadi Tujuan, SDN 1 Palimanan Barat Cirebon Kebanjiran Murid

Jumat, 30 Januari 2026
Kota Cirebon Raih Predikat UHC Istimewa

Kota Cirebon Raih Predikat UHC Istimewa

Jumat, 30 Januari 2026
Tekankan Akselerasi Ekonomi Inklusif pada RKPD Kota Cirebon 2027

Tekankan Akselerasi Ekonomi Inklusif pada RKPD Kota Cirebon 2027

Jumat, 30 Januari 2026

Sambil menunggu mekanisme pembayaran denda dan lainnya, sambung dia, Satpol PP Kabupaten Cirebon terus melakukan sosialisasi dengan cara terjun langsung ke lapangan dan memasang spanduk-spanduk di tempat-tempat strategis.

BACA JUGA: Razia Masker di Jawa Barat Akan Ditingkatkan, Bagi Pelanggar Ada Denda Ada Sanksi

Iman menambahkan, saat ini pihaknya tengah fokus pada kegiatan sosialisasi dengan lebih mengutamakan kepada pihak-pihak pengelola kegiatan masyarakat dan pemilik gedung. Sedangkan untuk masyarakat secara umum, dia akan menekankan kepada setiap layanan publik, mulai dari tingkat desa, kecamatan, dan seterusnya untuk mewajibkan masyarakat yang berkunjung memakai masker. Sehingga, pada akhirnya memakai masker bisa menjadi bagian kebutuhan masyarakat sehari-hari.

“Saat ini kita terapkan sanksi sosial dulu, sambil menunggu perangkatnya siap,” pungkasnya. (Islah)

Tags: CirebonCovid-19Iman SugihartoKabupaten CirebonPemkab CirebonSatpol PP Kabupaten CirebonSuara CirebonVirus Corona
Admin

Admin

Berita Terkait

Penerima Manfaat MBG Melonjak, Wakil Ketua SPPI Optimistis 2026 Target 32.000 SPPG Tercapai
Cirebon

Penerima Manfaat MBG Melonjak, Wakil Ketua SPPI Optimistis 2026 Target 32.000 SPPG Tercapai

by Vicky Sugiarto
Jumat, 30 Januari 2026
Jadi Tujuan, SDN 1 Palimanan Barat Cirebon Kebanjiran Murid
Cirebon

Jadi Tujuan, SDN 1 Palimanan Barat Cirebon Kebanjiran Murid

by Islahuddin
Jumat, 30 Januari 2026
Kota Cirebon Raih Predikat UHC Istimewa
Cirebon

Kota Cirebon Raih Predikat UHC Istimewa

by Muhammad Surya
Jumat, 30 Januari 2026
Load More
  • Trending
  • Comments
  • Latest
6 Cara Mengatasi Komputer No Signal, Gampang Banget

6 Cara Mengatasi Komputer No Signal, Gampang Banget

Selasa, 17 Januari 2023
Tembuluk Biji Kelapa Muda Ternyata Bisa Turunkan Kadar Gula, Obat Kencing Manis atau Diabetes

Tembuluk Biji Kelapa Muda Ternyata Bisa Turunkan Kadar Gula, Obat Kencing Manis atau Diabetes

Jumat, 5 Mei 2023
Miraclein, Februari 2023 Penuh Keajaiban, Terjadi Setiap 823 Tahun, Beruntung Kita Mengalaminya

Miraclein, Februari 2023 Penuh Keajaiban, Terjadi Setiap 823 Tahun, Beruntung Kita Mengalaminya

Selasa, 24 Januari 2023
Tempat Beli Durian di Majalengka, Panduan Lengkap, Lokasi, Harga, dan Varietas Unggulan

Tempat Beli Durian di Majalengka, Panduan Lengkap, Lokasi, Harga, dan Varietas Unggulan

Sabtu, 28 Desember 2024

Forum OSIS Jabar Gelar FOJB X Reduction

Banjir di Cirebon, Pebedilan, Pangenan, dan Gebang Tergenang, 1.300 Warga Desa Melakasari Mengungsi

Banjir di Cirebon, Pebedilan, Pangenan, dan Gebang Tergenang, 1.300 Warga Desa Melakasari Mengungsi

LINK TAYANGAN ULANG Preman Pensiun 7 Episode 43, Agus dan Yayat Intai Penghianat, HP Ajun Dijambret Oo

LINK TAYANGAN ULANG Preman Pensiun 7 Episode 43, Agus dan Yayat Intai Penghianat, HP Ajun Dijambret Oo

Dijerat Dugaan Kasus Pajak, Jubir Paslon AMIN Ditangkap Kejaksaan

Dijerat Dugaan Kasus Pajak, Jubir Paslon AMIN Ditangkap Kejaksaan

Banjir Wilayah Barat Cirebon Dipicu Sedimentasi Sungai

Jumat, 6 Februari 2026

Penerima Manfaat MBG Melonjak, Wakil Ketua SPPI Optimistis 2026 Target 32.000 SPPG Tercapai

Jumat, 6 Februari 2026

Jadi Tujuan, SDN 1 Palimanan Barat Cirebon Kebanjiran Murid

Jumat, 6 Februari 2026

Kota Cirebon Raih Predikat UHC Istimewa

Jumat, 6 Februari 2026
Currently Playing

USAHA JUALAN ANEKA BUBUR, OZET PER HARI TEMBUS RP.3 JUTA

USAHA JUALAN ANEKA BUBUR, OZET PER HARI TEMBUS RP.3 JUTA

00:03:19

MENGINTIP PRODUKSI BOTOK ROTI, LARIS MANIS SAAT RAMADAN, OMZET HITUNG SENDIRI...!!

00:09:53

TUKAR SAMPAH JADI EMAS DI BANK SAMPAH DEWI SRI CIREBON

00:12:45

PELUANG USAHA, BUKA TOKO BAKO TINGWEK, MODAL AWAL 700 RIBU, BISA BELI RUMAH 700 JUTA DAN UMROH

00:14:51

Tanam Mangrove untuk Cegah Abrasi, Penghasilan Meningkat hingga Rp.1 Milar dan Jadi Desa Wisata

00:08:44

HASILKAN PUNDI-PUNDI RUPIAH, NIAT AWAL LESTARIKAN BUDAYA CIREBON

00:07:00

AWALNYA COBA-COBA, KINI SUKSES TANAM SORGUM 2 HEKTAR DI LAHAN KURANG PRODUKTIF

00:08:51

Ikuti kami

Kategori

  • Cirebon
  • Indramayu
  • Majalengka
  • Kuningan
  • Jawa Barat
  • Olahraga
  • Nasional
  • Hiburan
  • Politik
  • Ngikik

Jaringan

  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Tems of Service
  • Privacy Policy
  • Info Iklan
  • Kontak

© 2024 Suara Cirebon - Berita Cirebon terkini hari ini.

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
No Result
View All Result
  • Cirebon
  • Indramayu
  • Majalengka
  • Kuningan
  • Jawa Barat
  • Olahraga
  • Nasional
  • Hiburan
  • Politik
  • Ngikik

© 2024 Suara Cirebon - Berita Cirebon terkini hari ini.